Sosiologi Agama adalah salah satu program studi di lingkungan IAIN Tulungagung.yang bernaung di bawah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). SALAM SATU WARNA

Saturday, February 27, 2021

Fungsionalisme Struktural Sebagai Pedoman Kajian Sistem di Masyarakat

    Jum’at, 12 Februari 2021 pukul 19.00-21.00 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Fungsionalisme Struktural” yang dipantik oleh Estu Farida Lestari Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan di temani oleh moderator Evania Fidyawati Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual di rumah masing-masing melalui WhatsApp Grup.

    Tema kali ini membahas tentang sejarah fungsionalisme, gambaran pencetus Teori Fungsional Struktural, hal-hal yang menjadi syarat mutlak berfungsinya masyarakat, asumsi dasar konflik, konsep fungsi sistem sosial, dan empat komponen penggunaan imperatif fungsional.

    Struktural-fungsionalisme  lahir sebagai reaksi terhadap teori evolusionari. Jika tujuan dari kajian evolusionari  adalah untuk membangun tingkat-tingkat  perkembangan  budaya manusia, maka tujuan dari kajian struktural-fungsionalisme adalah untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial. Teori ini telah merajai kajian antropologi-sosiologi di dunia barat, sehingga King Los Davis berani mengatakan bahwa struktural fungsioanalisme sama rata dengan antropologi-sosiologi. Di Inggris teori ini mencapai puncak pada tahun 1930-1950. Pelopor yang terkenal pada masa itu ialah Rad-cliffe-Brown dan Malinos que, setelah pengetahuan ini berkembang dengan baik di Inggris yang dikenalkan oleh dua tokoh tersebut melalui pendekatan yang di bawa ke Amerika dan diperkenalkan ke jurusan Sosiologi-Antropologi Chicago University.

    Selain itu ada dua pengikut yaitu Fried Eghent dan Redfiell. Pada tahun 1950 mengalami puncak kejayaan, teori ini di kembangkan oleh Talcot Person beliau mampu mengubahnya secara canggih dan mengemas secara kompleks. Namun Talcot Person tidak bisa disebut sebagai pencetus karena sebelumnya sudah di publikasikan oleh R-B. Selang beberapa tahun kemudian teori ini mendapati banyak kritikan sebab munculnya teori baru di Sosiologi. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ialah paham perspektif dalam sosiologi memandang masyarakat sebagai satu sistem yang saling berhubungan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan mengakibatkan ketidakseimbangan seperti halnya terdapat problematika masyarakat. Terjalinnya relasi baik antara masyarakat satu dengan yang lain, maka konflik yang timbul di tengah masyarakat sangat terbatas. Dilingkup kemasyarakatan terdapat kasta atau stratifikasi berupa struktur perangkat desa yang mengatur tatanan dalam masyarakat.

    Terdapat empat syarat mutlak untuk dikatakan masyarakat bisa berfungsi dengan seksama  antara lain; pertama, Adaptasi merupakan sebuah sistem yang menanggulangi situasi eksternal dan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan sesuai kebutuhannya. Kedua, Pencapaian tujuan merupakan sebuah sistem yang harus mendefinisikan untuk mencapai tujuan utama. Dalam tatanan hidup masyarakat tentu memiliki tujuan yakni mencapai kemakmuran bersama, mencapai kehidupan harmonis. Ketiga, Integrasi merupakan sebuah sitem yang mengatur bagian komponen hidup. Sistem ini harus berkaitan atas tiga fungsi penting lainnya. Sebuah masyarakat dapat dikatakan berfungsi sempurna jika bisa mengatur dan mengolah kinerja dengan baik. Keempat, Pemeliharaan pola merupakan sebuah sistem yang mengatur segala hal dalam masyarakat bisa berjalan dengan baik, jika ada keteraturan dalam kultur yang dapat merubah pola fikir dalam melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan yang membuat mereka semakin aktif dan tidak pasif.

    Parson memperkenalkan dua konsep yang berkenaan dengan sistem sosial yaitu konsep fungsi dan konsep pemeliharaan keseimbangan. Kedua konsep ini saling berkesinambungan karena ketika masyarakat mampu menjalankan fungsinya dengan baik maka konflik yang timbul dalam masyarakat sangat minim. Bagaimana agar masyarakat tetap bisa dianggap berfungsi? Salah satunya lewat konsep pemeliharaan keseimbangan, perlu mempertahankan aturan yang sudah di selenggarakan. Menurut teori R-B bahwa “sebuah masyarakat disamakan dengan teori biologis sebagai perumpamaannya manusia mmiliki sel-sel, jaringan yang ada dalam tubuh tersebut”.

    Beberapa sistem sosial yang ada dalam masyarakat yakni sistem mata pencaharian, sistem kekerabatan dan organisasi sosial, bahasa, sistem kepercayaan. Selain itu terdapat empat komponen dalam penggunaan imperial fungsional, pertama, sistem tindakan, menurut person terdapat enam lingkungan sistem yang mendorong manusia untuk bertindak yaitu realitas hakiki, sistem kultural, sistem sosial, sistem kepribadian, organisme behavoria, dan adanya lingkungan fisik organik. Parson mengintegrasikan sistem dalam dua aspek tinggi dan rendah. Setiap level yang rendah menyediakan syarat energi dibutuhkan dalam level tinggi dan level tinggi mengontrol level yang hierarki berada dibawahnya dalam lingkungan sistem tindakan level terendah adalah lingkungan fisik dan organik yang terdiri dari unsur-unsur tubuh manusia, anatomi, dan fisiologi bersifat non simbolis 

    Dalam level tertinggi ialah realitas hakiki yang meliputi Sistem sosial, menurut person sistem sosial ialah sistem yang terdiri dari berbagai aktor individual yang berinteraksi satu sama lain dalam aspek lingkungan. Sistem kultural, menurut person kebudayaan merupakan kekuatan utama yang mengikat sistem tindakan. Hal ini disebabkan karena dalam kebudayaan terdapat norma dan nilai yang harus ditaati oleh individu untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem kepribadian, pandangan Person adalah kendati konteks utama struktur kepribadian berasal dari sistem sosial dan kebudayaan melalui sosialisasi. Kepribadian menjadi sistem independent berhubungan dengan organisme itu sendiri. Kepribadian adalah sistem motivasi yang ada dalam diri individu mempunyai tujuan memenuhi kebutuhan disposisi

    Dalam analisis sistem fungsional Person menguraikan sejumlah persyaratan bagi sistem sosial adalah Sistem sosial harus terstruktur agar dapat beroperasi dengan sistem lain, sistem sosial harus didukung agar tetap bertahan, sistem harus signifikan memenuhi kebutuhan masyarakat, sistem sosial harus menimbulkan partisipasi memadai dari anggota, sistem harus memiliki kontrol minimum terhadap perilaku yang berpotensi merusak dan konflik yang menimbulkan kerusakan harus dikontrol. 

Referensi: 

Jurnal Antropologi No. 52, Universitas Indonesia, dan Jurnal digilib.uinsby.ac.id


Penulis: Defi Tri Astuti

0 comments: