Jum'at 06 Maret 2020 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama kembali mengadakan kegiatan mingguan rutin FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD). Kegiatan ini terbuka untuk umum dimulai pukul 10.00 WIB sampai 11.20 WIB di Balkon lantai tiga Gedung K. H Arief Mustaqim. FORMAD ini merupakan lanjutan materi dari FORMAD-FORMAD sebelumnya lantasan saling kritik mengkritik, kali ini FORMAD dengan tema Post Strukturalis yang dipantik oleh saudara Miftahul Ulum Amaliyah.
Ulum memaparkan mengenai post strukturalis pada abad moderen ialah suatu simbol berdasarkan bahasa. Ulum menyampaikan pendapat dari Kang Saiful post strukturalis ialah kritik, melanjutkan. Sedang Ulum sendiri berpendapat bahwa post strukturalis ini merupakan memperbarui, melanjutkan, mengeritik yang ada dalam strukturalis. Ada dua filsuf mengeritik post strukturalis yang sangat berpengaruh yakni Derida dan Michele Faucault.
Derida mengeritik filsuf Ferdinand de Saussure bahwa struktur bahasa yang berpengaruh, manusia harus bisa menganalisis tidak hanya dari luarnya namun dalamnya juga. Struktur ini dianggap kaku, bahasa yang ditekankan, manusia hanya bertahan yang di tekan pada struktural. Penggunaan bahasa yang mengunakan dua bahasa yakni linguistik dan parol. Linguistik ialah bahasa yang formal, bahasa yang digunakan pemerintah, bahasa baku sehingga tidak semua masyarakat mengerti. Sedangkan parol ialah bahasa biasa, bahasa yang digunakan sehari-hari.
Tokoh yang kedua Michele Faucault mengeritik struktur yang dijadikan obek dengan memanfaatkan kekuasaan karena ia terkenal dengan pemikiran Relasi Kuasanya. Strukturalis yang tidak hanya fokus pada sistem dan struktur, bahwa semuanya itu tergantung objeknya. Yang menjadi garis besar kritikan Faucault ini ialah melawan keketatan sistem dalam bahasa dan mengembangkan peran manusia sesuai objek yang diatur oleh sistem. Saat zaman strukturalis manusia sebagai subjek namun manusia seakan-akan dikesampingkan malah yang menjadi objek bahasa.
Adi melontarkan pertanyaan kepada Ulum mengenai sebagi objek subjek dalam kekeluargaan yang timbul dari perasaan, Ulum menjawab pertanyaan tersebut "dalam keluarga suami istri semisal si A merasa didiskriminasikan ia tetap sebagai objek walaupun perannya tidak berjalan dengan sepenuhnya".
Dari pemaparan tersebut garis besarnya para tokoh filsuf mengertik strukturalis yang menekankan pada bahasa yang dianggap kaku, melawan keketatan sistem dalam berbahasa dan mengembangkan peran manusia sebagi objek yang diatur oleh sistem.
Penulis: Siti Mariyam
Ulum memaparkan mengenai post strukturalis pada abad moderen ialah suatu simbol berdasarkan bahasa. Ulum menyampaikan pendapat dari Kang Saiful post strukturalis ialah kritik, melanjutkan. Sedang Ulum sendiri berpendapat bahwa post strukturalis ini merupakan memperbarui, melanjutkan, mengeritik yang ada dalam strukturalis. Ada dua filsuf mengeritik post strukturalis yang sangat berpengaruh yakni Derida dan Michele Faucault.
Derida mengeritik filsuf Ferdinand de Saussure bahwa struktur bahasa yang berpengaruh, manusia harus bisa menganalisis tidak hanya dari luarnya namun dalamnya juga. Struktur ini dianggap kaku, bahasa yang ditekankan, manusia hanya bertahan yang di tekan pada struktural. Penggunaan bahasa yang mengunakan dua bahasa yakni linguistik dan parol. Linguistik ialah bahasa yang formal, bahasa yang digunakan pemerintah, bahasa baku sehingga tidak semua masyarakat mengerti. Sedangkan parol ialah bahasa biasa, bahasa yang digunakan sehari-hari.
Tokoh yang kedua Michele Faucault mengeritik struktur yang dijadikan obek dengan memanfaatkan kekuasaan karena ia terkenal dengan pemikiran Relasi Kuasanya. Strukturalis yang tidak hanya fokus pada sistem dan struktur, bahwa semuanya itu tergantung objeknya. Yang menjadi garis besar kritikan Faucault ini ialah melawan keketatan sistem dalam bahasa dan mengembangkan peran manusia sesuai objek yang diatur oleh sistem. Saat zaman strukturalis manusia sebagai subjek namun manusia seakan-akan dikesampingkan malah yang menjadi objek bahasa.
Adi melontarkan pertanyaan kepada Ulum mengenai sebagi objek subjek dalam kekeluargaan yang timbul dari perasaan, Ulum menjawab pertanyaan tersebut "dalam keluarga suami istri semisal si A merasa didiskriminasikan ia tetap sebagai objek walaupun perannya tidak berjalan dengan sepenuhnya".
Dari pemaparan tersebut garis besarnya para tokoh filsuf mengertik strukturalis yang menekankan pada bahasa yang dianggap kaku, melawan keketatan sistem dalam berbahasa dan mengembangkan peran manusia sebagi objek yang diatur oleh sistem.
Penulis: Siti Mariyam
0 comments:
Post a Comment