Sosiologi Agama adalah salah satu program studi di lingkungan IAIN Tulungagung.yang bernaung di bawah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). SALAM SATU WARNA

Monday, August 30, 2021

PERKEMBANGAN TERBARU DALAM TEORI ZAMAN INI

 Penulis: Windy Eka Sari


Jumat, 28 Mei 2021 pukul 19.00-20.30 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakann kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum  Mahasiswa FUAD) dengan tema “Perkembangan Terbaru Dalam Teori Zaman Ini” yang dipantik oleh Riyandavy Widya A. yakni Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggagung dan ditemani oleh moderator Budi Hidayatullah yakni Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual di rumah masing-masing menggunakan Google Meeting.

Tema kali ini membahas tentang perkembangan teori saat ini. Banyak sekali teori-teori yang semakin lama semakin maju seperti teknologi, komunikasi, dan informasi akan memunculkan sebuah pemikiran. Sekian banyak perkembangan teori-teori baru yang luas pada zaman sekarang muncul beberapa teori yakni teori jaringan-aktor, teori kritis ras dan rasisme.

Pertama, Teori jaringan-aktor 

Teori ini berpendapat bahwasannya sesuatu itu yang hidup akan tinggal pada sebuah jaringan. Dan ia berpendapat bahwa tidak ada sesuatu yang bisa hidup sendiri, dan akan membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Teori ini mempunyai topik bahasan yang konkrit yakni sebagai berikut :

Perama, Aktor dapat kita pahami sebagai pelaku. Ketika melakukan aksi seseorang aktor tidak bisa melakukan aksinya seorang diri, melainkan membutuhkan aktor lain untuk melakukan aksinya tersebut. Aktor yang dimaksud dalam teori ini tidak hanya manusia melainkan non manusia pun bisa dikata sebagai aktor, misal seperti hewan.

Kedua, Aktan, aktan dapat dipahami sebagi aktor yang mengendalikan aktor-aktor lain, seperti kiasan sutradara film maupun sinetron yang mengarahkan dan mengendalikan tokoh-tokohnya.

Ketiga, Translasi adalah konsep yang memberikan ruang atau tempat dalam menganalisa kehadiran jaringan-aktor.

Keempat, Intermediari dapat dikatakan bahwasanya aktor yang bertugas untuk menghubungkan antara aktor satu dengan yang lainnya. Dapat dikatakan sebagai sekumpulan aktor yang mempunyai tugas untuk menjaga dan memelihara hubungan atau relasi antara aktor satu dengan lainnya.


Jadi teori jaringan-aktor bertugas sebagai pegembangan dan menjaga interaksi aktor baik itu manusia atau non manusia. Memahami dunia mereka sendiri dapat membentuk jaringan yang stabil maupun tidak dalam waktu tertentu. Teori jaringan-aktor ini dikembangkan oleh Michel Callon, Bruno Latour dan Jhon law. Mereka bertiga beranggapan bahwa masyarakat tidak hanya hidup dengan orang lain.


Kedua, Teori kritis ras dan rasisme 

Kata rasisme berasal dari bahasa latin yang artinya asal. Dapat kita pahami bahwasanya ras adalah sekelompok orang yang mempunyai karakteristik dan ciri khas sesuai dengan kebiasaan mereka masing-masing. Menurut seorang tokoh dari Indonesia yakni Soejono Soekanto, ras adalah  suatu kelas atau golongan yang didasarkan pada kriteria genetika.

Sedangkan menurut Hugo ada tiga istilah yakni; Pertama, sekelompok penduduk yang didasarkan pada kriteria genetika. Kedua, sekelompok penduduk yang antara penduduk satu dengan penduduk lain mempunyai kriteria genetika yang berbeda. Ketiga, suatu kelompok yang terdiri dari susulan gen yang berasal dari orang tuanya dan diwariskan kepada anaknya.

Dapat dikatakan bahwasannya rasisme adalah suatu doktor yang berpendapat bahwa: 1. Perbedaan biologis yang ada pada suatu ras manusua akan menentukan capaian dari individu tersebut. 2. Jika ada suatu ras yang lebih superior lebih mempunyai hak untuk menjaga serta mengatur rasnya. Rasisme adalah suatu faktor yang mendorong terjadinya diskriminasi sosial, dan juga pemisahan pada kelompoknya 

Teori kritis dan ras ini muncul karena adanya gerakan para akademis dan juga sarjana serta aktivis di Amerika Serikat yang mereka mulai memeriksa dan mengawasi secara kritis hukum yang  dengan masalah sosial, budaya serta hukum yang berkaitan erat dengan ras dan juga rasisme. Teori ras kritis ini muncul karena adanya ketidakadilan antara kulit putih dan kulit hitam.


0 comments: