Sosiologi Agama adalah salah satu program studi di lingkungan IAIN Tulungagung.yang bernaung di bawah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). SALAM SATU WARNA

Monday, August 30, 2021

POSTMODERN

 Penulis: Mohamad Irvan Ma’arif


    Jumat, 21 Mei 2021 pada pukul 19.00-21.00 WIB, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum  Mahasiswa FUAD) dengan tema yang dibahas adalah “POSTMODERN” yang dipantik oleh Ulul Mahmudah yakni Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggagung dan ditemani oleh moderator Windy Eka Sari yakni Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Tulunggagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual di rumah masing-masing menggunakan aplikasi Google Meeting.

    Tema kali ini membahas mengenai pengertian postmodern, dan tokoh yang mempengaruhi munculnya teori postmodern. Awal mula munculnya istilah postmodern ini  tahun 1930. Fedrico de Onis menunjukkan reaksi modernisme dalam bidang seni. Sedangkan yang pertama kali menggunakan istilah postmodern yaitu seorang pemikir dan filsuf besar yang bernama Jean-Francois Lyotard, yang tertulis dalam bukunya berjudul “The Postmodern Condition: A report on Knowledge”. Lyotard mengartikan teori postmodern sebagai segala kritik atas pengetahuan universal, tradisi metafisika, fondasionalisme maupun modernisme.

    Ada 3 hakikat postmodern yaitu 1). Postmodernitas; kelanjutan dari era modern yang terdapat kepercayaan luas, bahwa era modern sedang berakhir atau telah berakhir dan kita telah memasuki masa sejarah baru yakni postmodernitas; 2). Postmodernisme; membicarakan mengenai produk budaya. Contoh nya seni, film, arsitektur. Hal ini tentu berbeda dengan produk budaya modern. 3). Teori sosial postmodern; terfokus pada cara berfikir yang berbeda dengan teori sosial. Munculnya teori sosial postmodern yaitu sebagai kritik terhadap teori sosial modern. 

    Pemikiran postmodern menolak fondasionalisme dan cenderung relativistik, tidak rasional, dan nihilistik. Berbeda dengan teori sosial modern yang berupaya mencari landasan rasiomal, ahistoris, dan universal untuk analisis dan kritik terhadap masyarakat.

    Pada formad kali ini membahas dua teori sosial postmodern yaitu moderat dan ekstrem.

    Pertama, Teori sosial postmodern moderat. Menurut Frederic Jameson pada era postmodern dicirikan oleh krisis sejarah. Ia beranggapan “sejarah yang kita pelajari di buku-buku sekolah berbeda dengan pengalaman hidup kota metropolitan dengan gedung-gedung tinggi dan perusahaan multinasional dan kehidupan sehari-hari.”

    Ada beberapa gambaran tentang masyarakat postmodern tertulis dalam buku Frederic Jameson yaitu: 1). Postmodernisme ditandai dengan kedangkalan dan kekuarangan kedangkalan. 2). Postmodernisme ditandai dengan hilangnya historitas atau hilangnya makna sejarah. 3). Postmodernisme ditandai oleh melemahnya emosi. 4). Terdapat teknologi baru yang melekat erat dengan masyarakat postmodern. Jadi, Jameson memberi gambaran terhadap postmodern yang didalamnya orang-orang tidak memiliki tujuan hidup dan tidak mampu memahami sistem kapitalis multinasional atau kebudayaan yang sedang tumbuh secara cepat.

   Kedua, Teorisosial postmodern ekstrem. Teori sosial postmodern ekstrem menyatakan bahwa masyarakat modern telah digantikan oleh masyarakat postmodern. Yang mendukung teori ini adalah Jean Builrillard, ia menyatakan bahwa masayrakat saat ini tidak lagi didominasi oleh produksi, tetapi didominasi kepada media dan sibernetika serta industri. Menurut Jean Builrillard, menggambarkan dunia postmodern ditandai oleh simulasi. Sulit untuk melihat hal-hal yang rill dan menggambarkan dunia ini sebagai Hipperealitas. Hipperialitas adalah efek, atau keadaan dan pengalaman keberadaan atau ruang yang dihasilkan dari proses tersebut.

0 comments: