Sosiologi Agama adalah salah satu program studi di lingkungan IAIN Tulungagung.yang bernaung di bawah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). SALAM SATU WARNA

Tuesday, April 6, 2021

Teori Konflik

 Penulis: Evania Fidyawati

     

     Jumat, 26 Februari 2021 pukul 19.00-21.00 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Teori Konflik” yang dipantik oleh Ayom Puspa Ariani Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan ditemani oleh moderator yaitu Ineliyant Intan Ayu Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual dirumah masing-masing dengan menggunakan WhatsApp Group.

    Tema diskusi pada kali ini membahas tentang pengertian dari teori konflik, asumsi dasar teori konflik, tokoh-tokoh dari teori konflik, fungsi-fungsi dan manajemen dari teori konflik. Teori sendiri yaitu seperangkat pernyataan yang secara sistematis berhubungan atau sering dikatakan bahwa teori adalah sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling berkaitan yang menghadirkan suatu tinjauan sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjukkan hubungan yang khas diantara variabel-variabel dengan maksud memberikan eksplorasi dan prediksi. 

    Konflik secara etimologis yaitu pertengkaran, perkelahian, dan perselisihan tentang pendapat, keinginan, atau perbedaan. Jika disimpulkan teori konflik adalah beberapa teori atau sekumpulan teori yang menjelaskan tentang peranan konflik, terutama antara kelompok-kelompok dan kelas-kelas dalam kehidupan sosial masyarakat. Teori konflik ini muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. 

    Pemikiran dasar dari teori ini adalah pemikiran dari Karl Marx pada tahun 1950-an dan 1960-an. Teori konflik juga menyediakan alternatif bagi teori struktural fungsional. Pada saat itu Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya, Marx tidak mendefinisikan kelas secara rumit tetapi dia menunjukkan bahwa pada abad ke-19 di Eropa dimana dia hidup terdiri dari kelas pemilik modal atau barjuis dan kelas pekerja miskin atau ploreta. 

    Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional karena teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan, karena dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik atau ketegangan di dalam masyarakat. 

Tokoh teori konflik terbagi menjadi dua fase bagian yaitu teori dari tokoh sosiologi klasik dan teori dari tokoh sosiologi modern. Tokoh dari sosiologi klasik yaitu, Polybus, Ibnu Khaldun, Nicolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes. Sedangkan tokoh dari sosiologi modern yaitu, Karl Marx, Lewis A. Coser, Ralf Dahrendorf

    Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi yang termasuk tingkah laku dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan interests dan interpretasi.

    Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga yang diperlakukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga. Bagi pihak luar atau orang yang ada di luar konflik sebagai pihak ketiga memerlukan informasi yang akurat tentang situasi konflik karena komunikasi efektif diantara pelaku dapat terjadi kepercayaan jika terdapat pihak ketiga. Menurut Rose bahwa memanajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil oleh pihak ketiga dari perselisihan kearah hasil tertentu yang menghasilkan ketenangan hal positif, kreatif, permufakatan, atau agresif

    Teori konflik tidak hanya berdampak negatif tetapi melainkan ada juga dampak positif yang dapat diambil seperti fungsi konflik menurut Lewis A.Coser yaitu : pertama, Konflik dapat membantu mengeratkan ikatan kelompok yang berstruktur secara longgar. Kedua, Konflik dapat membantu menciptakan kohesi melalui aliansi dengan kelompok lain. Ketiga, Konflik dapat membantu mengaktifkan peran individu yang semula terisolasi. Keempat, Konflik juga dapat membantu fungsi komunikasi

    Konflik dapat berdampak positif juga dengan bagaimana cara kita menyikapi atau memanagemen konflik tersebut. Konflik bermakna sebagai pertentangan secara terbuka antara individu-individu, masyarakat-masyarakat, dan bangsa-bangsa. Seperti contoh yang terjadi di beberapa negara yaitu konflik antara beberapa negara biasanya disebabkan dengan hubungan antara negara Yahudi dan Islam dikalangan warga dunia yang menjadikan sensitif.

    Jika terjadi suatu konflik di masyarakat yang berdampak pada stratifikasi sosial atau biasanya disebut perbedaan posisi sosial individu masyarakat dapat terselesaikan dengan teori negosiasi. Teori negosiasi prinsip menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan dengan konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.

    Jadi solusinya adalah membantu pihak yang berkonflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan isu serta mampu melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan mereka dengan posisi yang sudah tetap dan melancarkan keuntungan dari kedua belah pihak. Jika teori negosiasi tidak berjalan dengan baik maka akan terjadi suatu situasi ketimpangan, di dalam ketimpangan tersebut dapat diselesaikan dengan teori teori konflik selanjutnya yaitu teori hidentitas. Teori hidentitas berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh identitas yang terancam yang menghilangnya sesuatu yang tidak diselesaikan dari teori negosiasi yang terjadi sebelumnya. 



Referensi: 

Aniek Rahmaniah,TEORI KONFLIK: RALF DAHRENDORF. 

Ikrom, Konflik Prita Vs Omni Pembacaan Teori DAHRENDORF The Dealektical Conflict Theory, Semarang: IAIN Walisongo Semarang, 2011 Vol 03, No 02. 

Mas’udi, AKAR-AKAR TEORI KONFLIK: Dialektika Konflik; Core Perubahan Sosial dalam Pandangan Karl Marx dan George Simmel, Kudus: Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, 2015, VOL 03, NO 01. 

M. Wahid Nur Tualeka, TEORI KONFLIK SOSIOLOGI KLASIK DAN MODERN, Surabaya: Universitas Muhammadiyah, 2017, Vol 3, No 1. 

0 comments: