event

MUSYAWARAH TAHUNAN JURUSAN SOSIOLOGI AGAMA IAIN TULUNGAGUNG ANGKATAN 2018

MALIKA FC

TIM UTAMA FUTSAL SOSIOLOGI AGAMA IAIN TULUNGAGUNG "MALIKA FC"

event

pacitan

SAVE PACITAN

kegiatan bakti sosial bersama LTNU di Pacitan, dengan agenda trauma hearing

Sosiologi Agama adalah salah satu program studi di lingkungan IAIN Tulungagung.yang bernaung di bawah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). SALAM SATU WARNA

Saturday, February 27, 2021

Neofungsionalisme

  Jumat, 19 Februari 2021 pukul 19.00-21.00 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Neofungsionalisme Struktural” yang dipantik oleh Gusti Ramahda Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggagung dan ditemani oleh moderator Defi Tri Astuti Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual di rumah masing-masing melalui WhatsApp Grup.

Tema kali ini membahas tentang Gambaran Neofungsionalisme, Orientasi dasar, Perspektif pemikiran tokoh, Topik permasalahan. Neofungsionalisme merupakan rekonstruksi dari teori fungsionalisme struktural dengan tujuan dapat membangkitkan kembali dan memberikan dasar untuk pengembangan tradisi teoritis yang baru. Teori ini muncul karena adanya kritik dari fungsionalisme struktural sedangkan neofungsionalisme digunakan untuk menandai kelangsungan hidup tetapi juga sekaligus menunjukkan bahwa sedang dilakukan upaya memperluas dan mengatasi kesulitan  utamanya. 

Jeffrey Alexander dan Paul Colomy menyebutkan bahwa neofungsionalisme sebagai rangkaian kritik diri teori fungsional yang mencoba memperluas cakupan intelektual fungsionalisme yang sedang mempertahankan inti teorinya (1985). Fungsionalisme dibawa oleh Emile Durkheim yang dikembangkan ke Amerika pada pasca perang dunia bergejolak yang dimana pemerintah mencari sosiolog ternama dengan pendekatan pendekatan  mayarakat.

Menurut perspektif dari Alexander bahwa orientasi dibagi menjadi enam yaitu; Pertama, neofungsionalisme bekerja dengan model masyarakat deskriptif. Kedua, neofungsionalisme memusatkan perhatian yang sama besarnya terhadap tindakan dan keteraturan. Ketiga, neofungsionalisme tetap memperhatikan masalah integritas, tetapi bukan dilihat sebagai fakta sempurna melainkan lebih dilihat sebagai kemungkinan sosial. Keempat, neofungsionalisme tetap menerima penekanan personalisasi tradisional atas kepribadian, kultur, dan sistem sosial. Kelima, neofungsionalisme memusatkan perhatian pada perubahan sosial dalam proses diferensiasi didalam sistem sosial, kultural, dan kepribadian. Keenam, neofungsionalisme secara tidak langsung menyatakan komitmennya terhadap kebebasan dalam konseptualisasi dan menyusun teori berdasarkan analisis sosiologi pada tingkat lain. 

Secara umum terdapat  orientasi dasar Neofungsionalisme Struktural  yaitu; Pertama, dijalankan dengan suatu model deskripsi memandang masyarakat sebagai kesatuan elemen yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kedua, mencurahkan perhatian yang sama pada aksi dan order. Ketiga, mempertahankan kepentingan stuktur fungsionalisme dalam integrasi bukan hanya sebagai fakta sosial  melainkan sebagai sosial possibility.

Pernyataan mengenai teori neofungsionalisme yang bersangkutan dengan fungsionalisme struktural bahwa lahirnya teori neofungsionalisme merupakan kritik terhadap struktur fungsionalisme yang dianggap terlalu menekankan pada masyarakat manusia yang bersifat harmoni, stabil, dan terintegrasi dengan baik. Karena penekanan yang berlebihan kepada harmoni dan stabilitas maka neofungsionalisme cenderung mengabaikan potensi konflik sosial. Maka fungsionalisme mengarah pada bias konfervatif dalam kehidupan sosial yakni cenderung mempertahankan segala yang ada dalam masyarakat. 

Teori neofungsionalisme terdapat perbedaan diksi karena dapat dilihat dalam buku teori sosial kontemporer yang membahas tentang fungsionalisme ataupun neofungsionalsme lahir karena yang menguatkan ataupun sebagai pondasi dasar adanya kelemahan teori fungsionalisme strukural dan timbulnya masalah. Terdapat stigma yang menggap bahwa teori neofungsionalisme tidak bisa booming di kalangan profesor sosiolog terkemuka karena sebagai alian-alian isu tentang teori neoungsionalisme, pada zaman Emile Durkheim menganggap teori ini hanya sebagai isu saja.

Pemikiran Alexander dan Colomy mengindikasikan pergeseran menjauh dan tendesi parsonsian untuk melihat fungsionalisme stuktural sebagai teori besar. Sebaliknya, mereka menawarkan teori yang lebih terbatas dan sintesis, namun tetap holistik. Akan tetapi seperti ditunjukan pada awal abad ini, masa depan neofungsionlisme diragukan karena fakta bahwa pendiri dan eksponen utamanya kurang dikenal ataupun teori besar yang dibawa oleh Emile Durkheim. Neofungsionalisme muncul ketika beredar sebuah isu atau permasalahan kulit hitam di Amerika, perang dunia kedua lalu pada waktu itulah para sosiolog dikumpulkan.

 Fungsionalisme cenderung  mengabaikan potensi konflik sosial yang merupakan ciri dasar dari kebanyakan masyarakat. Dengan mengabaikan konflik sosial dan mengedepankan harmoni dalam masyarakat, maka fungsionalis mengarah pada bias konservatif dalam kehidupan sosial, yakni cenderung mempertahankan segala yang ada dalam masyarakat. Masyarakat yang dikaji hanya tertuju pada satu pada satu masa tertentu saja, sehingga mengabaikan dimensi historis dalam mengkaji kehidupan masyarakat. Akibatnya, sangat sulit menjelaskan perubahan sosial dalam konteks prespektif materialis dan prespektif konflik.

Dalam Neofungsionalisme menggunakan istilah action dan order sebagai istilah lain dari agency dan struktur. Alexander mengemukakan bahwa terdapat keseimbangan antara aksi dan order. Isu utama dalam teori aksi adalah apakah aksi diterima secara rasional atau tidak. Alexsander memberikan makna rasionalisme sebagai aksi untuk mecapai tujuan normative yang lebih luas dalam perilaku manusia. Adapun permasalahan Order adalah bagaimana pola penempatan unit individu pada struktur sosial non-random dengan segala motifnya.

Perbedaan teori Neofungsioanlisme dengan Fungsionalisme struktural ialah dapat dilihat melalui pandangan antara dua teori yakni teori fungsionalisme lebih ke statis dan tidak berubah, sedangkan neofungsioanalisme lebih kepada kehidupan masyarakat yang dinamis dan cakupan ilmu teori yang lebih luas pada konflik yang ada di masyarakat.

Awal teori neofungsionalisme muncul untuk mengatasi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan fungsionalisme struktural, solusi yang ditawarkan teori neofungsionalisme berhasil menyelesaikan masalah dari fungsionaisme seperti konflik, konservatisme. Namun  teori neofungsionalisme muncul bukan untuk mengatasi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pada fungsionalisme struktural karena ini terjadi penurun dasar dan teori yang cenderung mengabaikan potensi konflik sosial yang merupakan ciri dasar dari kebanyakan masyarakat. Fungsionalisme struktural tidak bisa dikatakan mengabaikan konflik ynag ada dalam masyarakat karena pada kenyataanya justru lebih dekat dengan masyarakat mengenai struktur sosial, fungsi sosial bisa diterapkan dalam masyarakat meski secara garis besar fungsionalisme struktural mempertahankan keteraturan yang ada dalam masyarakat.

Permasalahan order adalah bagaimana pola penempatan unit individu pada struktur sosial non-random dengan segala motifnya, hal itu merupakan orientasi dasar neofungsionalisme “mencurahkan perhatian yang sama pada aksi dan order.” Hal ini menghindari kecenderungan fungsionalisme yang hanya mengacu pada order level makro. Neofungsionalise juga memberikan pengertian yang luas bukan hanya bersifat rasional melainkan juga aksi ekspresif, level makro itu memberikan pengertian yang luas pada teori neofungsionalisme bukan hanya sudut pandang  yang kecil.

Kelemahan dan kelebihan dari diterapkannya neofungsionalisme dalam kehidupan dapat dilihat pada kelemahannya cenderung pada obyek dari neofungsionalisme cakupannya luas bukan hanya bersifat rasional melainkan juga aski ekspresif.  Kelebihannya dapat dilihat dari mempelajari teori yang bersifat terbuka. Dalam buku George Ritzer tentang teori sosoiolgi bahwa neofungsionalisme menghindari tendensi fungsionalisme struktural yang nyaris secara eksklusif fokus pada sumber-sumber ketertiban level makro didalam struktur sosial dan kebudayaan dan tidak banyak memerhatikan pola-pola tindakan yang lebih berlevel mikro (Schwinn, 1998).

Referensi: 

Wirawan, Teori-Teori Sosial Dalam Paradigma (Fakta Sosial, Definisi Sosial, Dan Perilaku Sosial), Jakarta: Kencana, 2012.

Rahma Sugiharti, Perkembangan Masyarakat Informasi Dan Teori  Sosial Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2014


Penulis : Defi Tri Astuti


Fungsionalisme Struktural Sebagai Pedoman Kajian Sistem di Masyarakat

    Jum’at, 12 Februari 2021 pukul 19.00-21.00 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Fungsionalisme Struktural” yang dipantik oleh Estu Farida Lestari Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan di temani oleh moderator Evania Fidyawati Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Diskusi ini dilakukan secara virtual di rumah masing-masing melalui WhatsApp Grup.

    Tema kali ini membahas tentang sejarah fungsionalisme, gambaran pencetus Teori Fungsional Struktural, hal-hal yang menjadi syarat mutlak berfungsinya masyarakat, asumsi dasar konflik, konsep fungsi sistem sosial, dan empat komponen penggunaan imperatif fungsional.

    Struktural-fungsionalisme  lahir sebagai reaksi terhadap teori evolusionari. Jika tujuan dari kajian evolusionari  adalah untuk membangun tingkat-tingkat  perkembangan  budaya manusia, maka tujuan dari kajian struktural-fungsionalisme adalah untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial. Teori ini telah merajai kajian antropologi-sosiologi di dunia barat, sehingga King Los Davis berani mengatakan bahwa struktural fungsioanalisme sama rata dengan antropologi-sosiologi. Di Inggris teori ini mencapai puncak pada tahun 1930-1950. Pelopor yang terkenal pada masa itu ialah Rad-cliffe-Brown dan Malinos que, setelah pengetahuan ini berkembang dengan baik di Inggris yang dikenalkan oleh dua tokoh tersebut melalui pendekatan yang di bawa ke Amerika dan diperkenalkan ke jurusan Sosiologi-Antropologi Chicago University.

    Selain itu ada dua pengikut yaitu Fried Eghent dan Redfiell. Pada tahun 1950 mengalami puncak kejayaan, teori ini di kembangkan oleh Talcot Person beliau mampu mengubahnya secara canggih dan mengemas secara kompleks. Namun Talcot Person tidak bisa disebut sebagai pencetus karena sebelumnya sudah di publikasikan oleh R-B. Selang beberapa tahun kemudian teori ini mendapati banyak kritikan sebab munculnya teori baru di Sosiologi. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ialah paham perspektif dalam sosiologi memandang masyarakat sebagai satu sistem yang saling berhubungan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan mengakibatkan ketidakseimbangan seperti halnya terdapat problematika masyarakat. Terjalinnya relasi baik antara masyarakat satu dengan yang lain, maka konflik yang timbul di tengah masyarakat sangat terbatas. Dilingkup kemasyarakatan terdapat kasta atau stratifikasi berupa struktur perangkat desa yang mengatur tatanan dalam masyarakat.

    Terdapat empat syarat mutlak untuk dikatakan masyarakat bisa berfungsi dengan seksama  antara lain; pertama, Adaptasi merupakan sebuah sistem yang menanggulangi situasi eksternal dan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan sesuai kebutuhannya. Kedua, Pencapaian tujuan merupakan sebuah sistem yang harus mendefinisikan untuk mencapai tujuan utama. Dalam tatanan hidup masyarakat tentu memiliki tujuan yakni mencapai kemakmuran bersama, mencapai kehidupan harmonis. Ketiga, Integrasi merupakan sebuah sitem yang mengatur bagian komponen hidup. Sistem ini harus berkaitan atas tiga fungsi penting lainnya. Sebuah masyarakat dapat dikatakan berfungsi sempurna jika bisa mengatur dan mengolah kinerja dengan baik. Keempat, Pemeliharaan pola merupakan sebuah sistem yang mengatur segala hal dalam masyarakat bisa berjalan dengan baik, jika ada keteraturan dalam kultur yang dapat merubah pola fikir dalam melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan yang membuat mereka semakin aktif dan tidak pasif.

    Parson memperkenalkan dua konsep yang berkenaan dengan sistem sosial yaitu konsep fungsi dan konsep pemeliharaan keseimbangan. Kedua konsep ini saling berkesinambungan karena ketika masyarakat mampu menjalankan fungsinya dengan baik maka konflik yang timbul dalam masyarakat sangat minim. Bagaimana agar masyarakat tetap bisa dianggap berfungsi? Salah satunya lewat konsep pemeliharaan keseimbangan, perlu mempertahankan aturan yang sudah di selenggarakan. Menurut teori R-B bahwa “sebuah masyarakat disamakan dengan teori biologis sebagai perumpamaannya manusia mmiliki sel-sel, jaringan yang ada dalam tubuh tersebut”.

    Beberapa sistem sosial yang ada dalam masyarakat yakni sistem mata pencaharian, sistem kekerabatan dan organisasi sosial, bahasa, sistem kepercayaan. Selain itu terdapat empat komponen dalam penggunaan imperial fungsional, pertama, sistem tindakan, menurut person terdapat enam lingkungan sistem yang mendorong manusia untuk bertindak yaitu realitas hakiki, sistem kultural, sistem sosial, sistem kepribadian, organisme behavoria, dan adanya lingkungan fisik organik. Parson mengintegrasikan sistem dalam dua aspek tinggi dan rendah. Setiap level yang rendah menyediakan syarat energi dibutuhkan dalam level tinggi dan level tinggi mengontrol level yang hierarki berada dibawahnya dalam lingkungan sistem tindakan level terendah adalah lingkungan fisik dan organik yang terdiri dari unsur-unsur tubuh manusia, anatomi, dan fisiologi bersifat non simbolis 

    Dalam level tertinggi ialah realitas hakiki yang meliputi Sistem sosial, menurut person sistem sosial ialah sistem yang terdiri dari berbagai aktor individual yang berinteraksi satu sama lain dalam aspek lingkungan. Sistem kultural, menurut person kebudayaan merupakan kekuatan utama yang mengikat sistem tindakan. Hal ini disebabkan karena dalam kebudayaan terdapat norma dan nilai yang harus ditaati oleh individu untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem kepribadian, pandangan Person adalah kendati konteks utama struktur kepribadian berasal dari sistem sosial dan kebudayaan melalui sosialisasi. Kepribadian menjadi sistem independent berhubungan dengan organisme itu sendiri. Kepribadian adalah sistem motivasi yang ada dalam diri individu mempunyai tujuan memenuhi kebutuhan disposisi

    Dalam analisis sistem fungsional Person menguraikan sejumlah persyaratan bagi sistem sosial adalah Sistem sosial harus terstruktur agar dapat beroperasi dengan sistem lain, sistem sosial harus didukung agar tetap bertahan, sistem harus signifikan memenuhi kebutuhan masyarakat, sistem sosial harus menimbulkan partisipasi memadai dari anggota, sistem harus memiliki kontrol minimum terhadap perilaku yang berpotensi merusak dan konflik yang menimbulkan kerusakan harus dikontrol. 

Referensi: 

Jurnal Antropologi No. 52, Universitas Indonesia, dan Jurnal digilib.uinsby.ac.id


Penulis: Defi Tri Astuti

Thursday, October 15, 2020

Formad daring : Sosiologi Klasik " Emile Durkheim"

 Jum'at, 09 Oktober  2020 pukul 19.00-selesai, di rumah masing-masing via WhatsApp Grub. Himpunan Mahasiswa Jurusan ( HMJ ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Sosiologi Klasik: Emile Durkheim” yang di pantik oleh Siti Mariyam  jurusan Sosiologi Agama angkatan 2019-2020 dan ditemani moderator Estu Farida Lestari jurusan Sosiologi Agama angakatan 2019-2020.

Tema kali ini yang mengkaji teori-teori klasik dari Emile Durkheim lanjutan dari diskusi sebelumnya. Via whatsapp grub moderator sebagai pemimpin jalannya diskusi, pemantik memaparkan empat teori yang dikaji oleh Emile Durkheim yakni Teori fakta sosial, solidaritas, religius, dan bunuh diri. Pertama pemantik sedikit mengulas biografi Durkheim. 

Emile Durkheim lahir pada15 April 1858, di Epinal Prancis.  Durkheim lahir dari keturunan para Rabi  "kiyai" ia dikenal dengan Sosiolog Modern pada pertengahan abad klasik modern.  Pemikiran Durkheim dipengaruhi oleh Auguste Comte, Aristoteles, Imanunel Kant, Rene Descrates, dan Hearbert Speancer. karya populer Emile Durkheim Meliputu,  The Division of Labor in Society (1893), The Rules of Sociological Methot (1895), Suicide (1897),  The Elementary Froms of Religious Life (1912). 

Selanjutnya kepembahasan pemikiran dan teori yang dikaji oleh Durkeim 

Fakta Sosial, Menurut Emile Durkheim, fakta-fakta sosial adalah Cara bertindak, yang berpengaruh pada diri individu, seluruh cara bertindak yang umum dipakai di masyarakat dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari menifestasi-menifestasi individual. Yang berhubungan dengan gejala sosial seperti aturan legal, moral, bahasa, dsb). 

Fakta sosial ini digolongkan menjadi dua yaitu: Material:  Secara Nyata, contoh Intruksi pembangunan. Dan Nonmaterial:Tidak nyata atau abstrak, contoh oponi.  Moralitas, nurani kolektif (Yang melekat pada hati),  representasi kolektif (simbol agamis, mitos)  dan arus sosial.     

Solidaritas, Durkheim mengklasifikasikan solidaritas menjadi dua tipe yakni solidaritas meknis dan organik.  Solidaritas mekanis: masyarakat pedesaan. Cirinya,  bersatu dan gotong royong. Solidaritas Organik: masyarakat perkotaan. Cirinya, kepentingan berbeda, dan bersifat individual.   

Religius, Emile Durkheim juga sering dikenal sebagai tokoh sosiologi yang religius. Menurut Durkheim "agama adalah sebagai identitas" Teori Agama sakral dan profan. Profan: aktivitas sehari-hari. Seperti ibadah atau aktivitas religius  yang kita lakukan setiap hari.   sakral: Sesuatu yang dianggap suci, aktivitas yang dilakukan diwaktu-waktu tetentu. Menurut Durkheim, sakral diciptakan melalui ritual-ritual yang menggunakan kekuatan moral masyarakat kedalam simbol agamis yang mengikat para individu dan kelompok.

Suicide (bunuh diri) Alasan Durkheim memilih untuk mempelajari teori bunuh diri adalah karena suatu fenomena yang relatif konkret dan spesifik yang memiliki data agak baik. 

Empat tipe tahapan bunuh diri:

Bunuh diri Egoistik, erdasarkan integrasi yaitu rasa integrasi atau solidaritas terendah. 

Bunuh diri Altruistik, Berdasarkan integrasi tinggi atau integrasi sosial terlalu kuat.

Bunuh diri Anomik, Berdasarkan regulasi rendah. 

Bunuh diri fatalistik,  Berdasarkan regulasi tinggi. Bunuh diri fantastik ini lebih mungkin terjadi ketika regulasi terlalu berlebihan. 

Dari keempat teori yang dikaji oleh Durkheim dalam diskusi kali ini yang paling menarik dari pandangan audiens ialah teori bunuh diri, pembahasa meluas mengenai teori suicide tersebut. Moderator melanjutkan diskusi dengan sesi tanya jawab yang akurat hingga diskusi berjalan dengan baik hingga akhir.  


Penulis: Siti Mariyam


Formad daring: Sosiologi Klasik "August Comte"

 Jum'at, 02 Oktober  2020 pukul 19.00-selesai, di rumah masing-masing via WhatsApp Grub. Himpunan Mahasiswa Jurusan ( HMJ ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Sosiologi Klasik: Auguste Comte” yang di temai oleh Yulia Novita Hanum  jurusan Sosiologi Agama angkatan 2019-2020 dan ditemani moderator Nikmatul Laili jurusan Sosiologi Agama angakatan 2019-2020.

Pertama pemantik memaparkan mengenai biografi Comte,  Auguste Comte lahir pada 1798 di Montpellier, kota di selatan Perancis yang menjadi salah satu pusat gerakan resistensi terhadap revolusi Perancis. Comte lahir di keluarga borjuis Katolik yang taat. Namun, masa kecilnya penuh dengan kenangan pahit disebabkan oleh kekacauan periode Revolusi Perancis. Comte dikenal sebagai bapak positivisme dan juga dianggap sebagai orang pertama yang mencetuskan istilah sosiologi sebagai ilmu pengetahuan modern yang mempelajari aspek sosial dari kehidupan manusia. Comte adalah tokoh sosiologi klasik awal. Ideologi positivisme Comte mengusung keyakinan bahwa masyarakat dapat dipahami sesuai dengan hukum-hukum ilmu alam.

Selanjutnya pembahasan mengenai pemikiran yang di dalamnya membahas Positivisme Auguste Comte. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam. Tiga tahap dalam positivism:

1. Tahap teologis. Tingkat pemikiran manusia beranggapan bahwa benda didunia mempunyai jiwa dan disebabkan oleh suatu kekuatan diatas manusia / kekuatan dewa / gaib.

2. Tahap metafisis Manusia percaya bahwa gejala yang ada dan terjadi didunia disebabkan oleh kekuatan hukum alam / supranatural. Tahap ini penyederhanaan terhadap dewa yang mengatur gejala tersebut.

 2. Tahap positifis Manusia sanggup berpikir secara ilmiah, dan ditahap inilah berkembangnya ilmu pengetahuan.

Karya – Karya Auguste Comte:

Course of Positive Philosophy (Pelajaran Filsafat Positif)

- Course memuat dua tujuan, yaitu fondasi untuk sosiologi (yang ia sebut fisika sosial) dan koordinasi ilmu positif.

- 5 ilmu sains yang fundamental (Matematika, Astronomi, Fisika, Kimia, dan Biologi)

System of Positive Politics (Sistem Filsafat Positif)

- Agama humanitas

Auguste Comte membagi sosiologi menjadi dua bagian

1. Social Statics. Mencari hukum-hukum tentang aksi dan reaksi dari berbagai bagian didalam suatu sistem sosial. Hukum-hukum tentang gejala sosial yang bersamaan waktu terjadinya. Empat doktrin social statics yaitu doktrin tentang individu, keluarga, masyarakat, dan negara.

 2. Social Dynamic. Teori tentang perkembangan dan kemajuan masyarakat, karena social dynamic merupakan study tentang sejarah yang akan menghilangkan filsafat yang spekulatif tentang sejarah itu sendiri.



 Dapat kita ketahuai bahwa Auguste comte merupakan bapak sosiologi sekaligus positivisme dan orang pertama yang mencentuskan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan modern yang mempelajari aspek sosial kehidupan manusia. Positivisme adalah cara pandang dunia jangan berdsarkan sains. Ada tiga tahap dalam positivisme : teologis.metafisik.positifisme. kemudian auguste comte membagi sosiologi kedalam Dua bagian: social static dan social dynamic.

Friday, October 2, 2020

Formad daring 3 : Sosiologi Agama

 Jum’at 25 september 2020 Pukul 19.00-selesai, kegiatan FORMAD (Forum Mahasiswa Fuad)  Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama yang masih dilaksanakan via online  karena keadaan yang masih mengharuskan mahasiswa melaksanakan  perkuliahan secara daring. Meakipun  secara daring tidak sedikitpun mengurangi antusias teman teman sosiologi agama untuk berdiskusi. Formad kali ini yang dipantik oleh kak Ayom Puspa Ariyani dengan membawa tema “Sosioligi Agama” dan ditemani Moderator Sufa Trisna Setiani.

Materi yang disampaikan oleh pemantik yang pertama yakni pengertian sosiologi agama menutut para ahli. yang pertama menurut Dillon Sosiologi agama dalam pandangannya, bahwa sosiologi agama    adalah upaya sosiolog dalam mendeskripsikan, memahami, serta menjelaskan bagaimana cara agama berlaku dalam masyarakat. Kedua pengertian menutrut Drs. D. Hendropuspito, O.C Sosiologi agama adalah cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secara sosiologis untuk mencapai keterangan ilmiah antara kepentingan masyarakat agama dan masyarakat luas pada umumnya.

  Kelahiran Sosiologi lazimnya dihubungkan dengan seorang ilmuwan prancis yang bernama august comte (1798-1857) yang dengan kreatif telah menyusun sintesis berbagai aliran macam pemikiran kemudian mengusulkan mendirikan ilmu tentang masyarakat dengan dasar filsafat empiris yang kuat.

Sedangkan minat mempelajari fenomena agama dalam masyarkat mulai tumbuh sekitar pertengahan abad ke-19 oleh sejumlah sarjana barat terkenal seperti Edward B.Taylor (1832-1917), Herbert Spencer (1820-1903), Frederick H.Muller (1823-1917). Tokoh-tokoh ini lebih tertarik kepada agama-agama primitive akan tetapi pengkajian masalah agama secara ilmiah dan terbina mulai sekitar tahun 1900. Mulai saat itu hingga menjelang munculnya buku-buku sosiologi agama yang sering disebut dengan nama sosiologi klasik.

Soaiologi agama memiliki peranan sebagai berikut : 

Memberikan pengetahuan terkait pola-pola interaksi sosial keagamaan yang ada dalam masyarakat

Untuk mengontrol serta mengendalikan tindakan serta perilaku keberagamaan dalam kehidupan masyarakat

Semakin memahami nilai-nilai, norma, tradisi, serta keyakinan yang dianut oleh mayarakat lain, juga memahami perbedaan yang ada. 

Menekan timbulnya konflik antar umat beragama.

Bersikap lebih kritis serta rasional menghadapi gejala-gejala sosial keberagaman masyarakat.

Uuntuk memperjelas materi dari pemantik, Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. 

Penulis : Sufa Trisna Setiani

Formad daring 2 : sejarah agama

 


Formad Daring : Sejarah Agama

Minggu,20 September 2020 pukul 08.00-selesai, di rumah masing-masing via WhatsApp Grub. Himpunan Mahasiswa Jurusan ( HMJ ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Sejarah Agama” yang di temai oleh Estu Farida Lestari jurusan Sosiologi Agama angkatan 2019-2020 dan ditemani moderator Ismi Mufa Idatus Zahroh jurusan Sosiologi Agama angakatan 2019-2020.

Sebelum Pemateri memaparkan materinya, lebih awal pemateri menyapa teman-teman dan pemateri hanya menyampaikan sedikit tentang sejarah agama, karna sejarah agama jika di bahas akan luas, jadi kita diskusi sangat singkat dan jelas dan bisa di pahami semua anggota formad.

Teori awal munculnya kegelisahan dalam memahami agama adalah pada kisaran tahaun 1870, dengan salah satu tokoh yang bernama Friederich Max Muller yang berprofesi sebagai seorang professor Jerman dan merupakan orang yang datang ke Inggris dalam rangka mengamati konflik keagamaan sekaligus menggerakkan konsep “Scient of Religion” yang nanti akan banyak kita bahas.   

kemampuan Muller dalam menyelesaikan pengamatan sekaligus memberikan jawaban mengenai pertanyaan tersebut, Muller menjawabnya dengan sebuah buku pengantar ilmu agama atau “Introduction To The Scient Of Religion” pada tahun 1879. Konsep pemikiran Muller adalah melogiskan pemikiran tentang agama dan sains yang dapat disatukan satu sama lain. Freidrich Max Muller memilih pendekatan naturalistik dalam memahami sesuatu yang mendukung keyakinan agama.  Lalu Muller merasa bahwa kunci untuk memahami agama adalah bahasa. Muller dan murid perbandingan filologinya juga menunjukkan bentuk-bentuk bahasa di India dan beberapa bagian Eropa berasal dari bahasa satu masyarakat purba yang disebut masyarakat arya.

Muller juga menyebutkan bahwa perubahan kata benda menjadi objek disebut dengan istilah nomina yang berubah menjadi numina, kesalahan dalam pengartian kata ini disebut “penyakit bahasa” oleh Muller. Tylor akhirnya juga sedikit terlatih dalam bidang bahasa, juga berpikir bahwa pendapat Muller ada benarnya.

Dan masih banyak pembahasan lainnya yang tentang sejarah agama, yang pastinya akan masih membutuhkan waktu lama untuk di diskusikan, jadi itu pembahasan diskusi tetang sejarah agama, dan audience diskusi sangat aktif banyak pertanyaan-pertanyaan mengenai sejarah agama.


Penulis:  Ismi Mufa Idatus Zahroh


 


Saturday, September 12, 2020

Formad Daring : Sejarah Sosiologi

 Jum’at, 11 September 2020 pukul 10.00-11.30 di rumah masing-masing via WhatsApp Grub. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Agama mengadakan kegiatan diskusi daring mingguan yang bernama FORMAD (Forum Mahasiswa FUAD) dengan tema “Sejarah Sosiologi” yang dipantik oleh Wahyu Ilahi mahasiswa jurusan Sosiologi Agama angkatan 2019-2020  dan ditemani moderator Siti Mariyam mahasiwa jurusan Sosiologi Agama angkatan 2019-2020. 

Pemateri memaparkan bahwa mengenai Sejarah Sosiologi adalah ilmu yang absurd, sosilogi berasal dari bahasa latin yakni Sosios dan Logos, Sosios artinya teman atau masyarakat dan Logos artinya ilmu. Pada awalnya sosiologi dipengaruhi oleh kedisplinan ilmu seperti ilmu filsafat dan sosiologi merupakan anak induk dari filsafat. Pada akhirnya tokoh positivisme bernama Augues Comte (1798-1857) yang pertama kali mencentuskan ilmu sosiologi pertama dan saat ini yang dikenal oleh bapak sosiologi.

Menurut Augues Comte sosiologi adalah studi tentang masyarakat sebagai keseluruhan bersifat lebih primer dan konkrit dari pada individu. Sosiologi merupakan tentang keseluruhan dan tidak seperti diredaksi kedalam individu. Bahwa individu sangat dipengaruhi oleh budayanya, bukan entitas yang bersifat independen. 

Faktor kemunculan ilmu sosiologi, yaitu Revolusi Politik dan Revolusi Industri. Revolusi politik yakni revolusi di Prancis pada tahun 1789 yang sampai abad 19 terjadi ketidaktertiban organisasi dalam masyarakat. Revolusi industri yakni situasi buruh dalam indusri, perubahan masyarakat menjadi kapitalisme. 

Kebangkitan Sosialisme dan Kapitalisme, sosialisme adalah jawaban atau jalan keluar yang ditawarkan Karl Marx terhadap eksploitasi manusia terutama buruh, sebagaimana yang telah terjadi dalam masyarakat kapitalisme. Komunisme adalah tahapan tertinggi dari masyarakat tempat kelas dan pertentangan kelas (yang terjadi dalam masyarakat berkelas dimasa perbudakan, feodal juga kapitalis). Menghilang karena sudah tidak ada lagi monopoli atas alat-alat produksi dan sumber ekonomi.

Kemunculan sosiologi ditandai dengan: pertama, Revolusi politik yang fenomenal adalah revolusi yang terjadi di Prancis tahun 1789 dan perubahan politik yang terus berlanjur sampai abad ke-19 (pengantar sosiologi, 2016: Nurani). Kedua, dalam revolusi terjadi situasi chaos dan ketidak tertiban masyarakat. Ketiga, ilmuan terdorong untuk merefleksikan faktor sosioal apa yang mungkin bagi ketertiban sebuah masyarakat. Keempat, pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19 muncul filsuf dan ilmuwan khususnya dari Prancis mulai melakukan studi sistematis mengenai masyarakat (sosiologi ekonomi, 2016: Sindung). Kelima, melakukan pemikiran pada prinsip-prinsip ilmiah untuk menghasilkan pengetahuan yang objektif, mulai berfikir kritis dan keras untuk tidak sekedar melahirkan teori tentang bagaimana menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dan keenam, ilmuan dari Jerman beranggapan industrialisasi membawa dampak buruk dan merusak sendi kehidupan masyarakat.

Pembahasan dari pemantik dan audience diskusi masih berlanjut mengenai perihal sejarah sosiologi yang man masih dianggap absurd tentuny masih banyak halikhwal sejarah sosiologi dan perkembangannya serta teori para ilmuwan.


Penulis: Siti Mariyam (mahasiswa Sosiologi Agama angkatan 2019-2020